Selasa, 08 Desember 2015

"Najwa Shihab tidak berhak dipenjara kan"

           Hello News - (Kamis/26) Presenter Metro Tv yang bernama lengkap Najwa Shihab yang biasa di sapa Nana itu dengan salah satu perwakilan Metro TV melakukan konverensi pers secara langsung di salah satu tempat didaerah Senayan , untuk melakukan kebenaran berita yang saat ini masih simpang siur terkait dengan rekaman pengungkapan kasus freeport tersebut.
          Najwa Shihab banyak diberitakan , ia akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh MKD dengan kasus pencemaran nama baik. Namun, MKD belum memiliki yang kuat dalam tuntutan tersebut. Dan disisi lain juga atas pengakuan salah satu perwakilan Metro Tv (Gianny) Najwa tidak berhak dilaporkan ke pihak yang berwajib. Dikarnakan, Najwa hanya menjalani tugasnya sebagai jurnalis dan tidak ada kode etik jurnalis yang dilanggar. Yang dimana seorang jurnalis harus memberikan berita sesuai fakta yang ada . PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) pun mengakui tidak ada pelanggaran.
          Dan banyak dari para kawan media bertanya tentang penenoran dari kasus ini. Dan Najwa pun memberi pengakuan tidak ada peneroran apapun pada dirinya ataupun keluarga. Sebelum menutup konverensi pers tersebut , Gianny mengungkapkan kalau Metro Tv akan terus membela Najwa dikarnakan tugas sang jurnalis didalam acara tersebut ialah menggali , mengupas , mencari kebenaran dengan didatangkannya para narasumber agar dapat memberikan penjelasan tentang kebenaran berita. Najwa pun tidak memihak dari salah satu narasumber yang dihadirkan , ia mewawancarai secara adil dengan tetap dipihak netral. Dan diakui oleh Gianny atas kasus Metro Tv mendapatkan peningkatan rating dikarnakan berani membuka kasus ini di acara Mata Najwa yang bertemakan "Para pemburu-pemburu rente."








#CONTOH MEMBUAT BERITA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar